MUI: Istri Eyang Subur Kebanyakan, Dia Sudah keluar dari Syariat
Perseteruan antara eyang subur dan adi bing selamet membuat MUI berfatwa bahwa istri eyang subur kebayakan dan dia sudah keluar dari ajaran pokok syariat, Seperti kata Ketua MUI bidang Fatwa KH Dr Ma'ruf Amin ketika mengadakan jumpa pers di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013) kemarin mengatakan "MUI meminta Subur melepaskan wanita yang berkedudukan istri kelima sampai seterusnya," karena dengan alasan Subur menyimpang dari pokok-pokok ajaran syariat dengan beristri lebih dari empat orang dalam kurun waktu bersamaan. Dalam fatwa tersebut juga meminta Subur menyadari semua kesalahannya dan segera bertobat. serta menghentikan praktik perdukunan dan peramalan.
Sementara seperti yang dilansir muslimdaily.net ditempat dan waktu berbeda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, beberapa waktu juga mengingatkan, munculnya kasus Adi Bing Slamet dan Eyang Subur, menjadi pelajaran bagi masyarakat. Fenomena jalan pintas untuk mencapai sesuatu, terlebih menggunakan cara di luar yang telah disyariatkan agama.
Masih menurut Niam sholeh yang dikutip tipswisatamurah.com dari muslimdaily dot net, "Terlepas siapa yang benar dan siapa yang salah, ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lepas dan tidak lagi mempercayai semua praktik perdukunan" ujar Niam yang juga menjadi tim pengkajian MUI terkait kasus Adi Bing Slamet dan Eyang Subur.
Untuk itu, ia menegaskan, inilah momentum yang baik untuk upaya penyadaran masyarakat dan pemerintah. Bagi pemerintah, kata dia, untuk segera merevisi KUHP terkait praktiik ilmu hitam dan perdukunan.
2 Komentar untuk "MUI: Istri Eyang Subur Kebanyakan, Dia Sudah keluar dari Syariat"
marilah kita melaksanakan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya dalam pandangan ALLAH sesuai tuntunan Rasulullah..salam :-)
yup. tiada daya upaya melailnkan dari pertolongaNya.. thanks