Negara Yang Mendapat Fasilitas Visa on Arrival Indonesia
Terdapat 64 Negara yang mendapat fasilitas Visa on Arrival (VoA) untuk memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan masa waktu 30 hari yang kemudian bisa diperpanjang dalam rentang waktu 30 hari berikutnya. VoA akan diterbitkan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan permohonan tinggal sementara untuk para wisatawan, perjalanan bisnis, seminar dan sejeisnya. Dan untuk mengurus keperluan ini selain online juga bisa diperoleh di Bandara Udara Internasional maupun pelabuhan laut yang ditunjuk. Untu mengakses info ini, Anda bisa melihat daftar Bandara dan Pelabuhan yang Melayani VoA di Indonesia
Catatan: Harga tidak mengikat bisa berubah setiap waktu
- Algeria
- Argentina
- Australia
- Austria
- Bahrain
- Belgium
- Brazil
- Bulgaria
- Cambodia
- Canada
- China
- Cyprus
- Czech
- Denmark
- Egypt
- Estonia
- Fiji
- Finland
- France
- Germany
- Greece
- Hungary
- Iceland
- India
- Ireland
- Italy
- Japan
- Kuwait
- Laos
- Latvia
- Libya
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luxembourg
- Maldives
- Malta
- Mexico
- Monaco
- Netherlands
- New Zealand
- Norway
- Oman
- Panama
- Poland
- Portugal
- Qatar
- Romania
- Russia
- Saudi Arabia
- Slovakia
- Slovenia
- South Africa
- South Korea
- Spain
- Suriname
- Sweden
- Switzerland
- TaiwanTerritory
- Tunisia
- Turkey
- United Arab Emirates
- United Kingdom
- United States of America
- Timor Leste
Secara umum para wisatawan dengan Visa VoA yang mengunjungi Indonesia destinasi utamanya adalah Pulau Bali. Dan untuk melengkapi informasi ini kami sertakan review singkat Tempat Wisata yang Menarik di Bali
0 Komentar untuk "Negara Yang Mendapat Fasilitas Visa on Arrival Indonesia"