Toko Merah, yang Terlupakan di Kota Tua Jakarta
Toko Merah adalah bangunan tua saksi bisu dari geliatnya Kota Tua Jakarta yang nyaris
terlupakan. Bangunan bersejarah yang terdiri dari 3 gedung diatas lahan seluas 2.455 m2 ini
pada awalnya diperuntukan sebagai kediaman resmi Baron Van Imhoff (1705-1751), seorang
Gubernur Jenderal VOC yang disebut sebut juga sebagai pendiri Istana Bogor
Toko Merah pertama dibangun pada tahun 1730 oleh Gustaaf Willem Baron van Imhoff, terletak
di Jl. Kali Besar No. 11, Jakarta Barat, yang berada di wilayah administratif Kelurahan Roa
Malaka, Kec. Tambora, Wilayah Kota Jakarta Barat. Gedung bersejarah yang berarsitek eropa
Cina ini pada bangunan bagian depan dibangun 2 lantai dengan pilar pilar khas eropa dengan
jendela dan kisi kisi ventilasi udara lebar lebar, kemudian bagunan ditengahnya difungsikan sebagai koridor penghubung ke bangian gedung 3 lantai yang terletak di ujung paling belakang
Toko Merah sebenarnya adalah bangunan kembar satu atap dengan dua pintu utama yang
berukuran tinggi besar dengan fanlight yang menyatu di atasnya. Walau bangunan ini kuno
namun ternyata sudah mengadopsi teknik modern dengan terlihatnya sekat parapat yang biasa
di fungsikan untuk mencegah kebakaran supaya tidak merambat pada gedung sebalahnya.
Bangunan tua bersejarah ini sebelum menjadi nama Toko Merah konon menurut riwayat yang
berhasil dihimpun tipswisatamurah.com sudah mengalami beberapa kepimilikan. Sebelumnya
Gedung anggun ini Pada tahun 1743-1755 juga pernah tercatat di pergunakan sebagai Kampus
dan Asrama Academie de Marine (akademi angkatan laut VOC), yang kemudian pada tahun 1813-
1851 kepemilikan berpindah tangan pada warga Tiong Hoa atas nama Oey Liauw Kong, yang di
fungsikan sebagai rumah tinggal sekaligus toko yang di kemudian hari dikenal dengan nama Toko Merah
Untuk saat sekarang Bangunan tua yang menyimpan banyak sejarah ini memiliki banyak ruangan dan satu Aula, baik di lantai dasar, lantai 2 maupun lantai 3 yang masih terawat rapi oleh PT. Dharma Niaga. Untuk memasuki gedung ini harus mendapat izin tertulis dari pengelola, karena bangunan tua yang sejatinya bisa menjadi obyek wisata sejarah ini tidak terbuka untuk umum. (tiiwmu)
0 Komentar untuk "Toko Merah, yang Terlupakan di Kota Tua Jakarta"