Paspor Online

Bukti domisili:
* KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Bukti identitias diri :
* akte kelahiran
* ijazah
* akte nikah/akte cerai (bila sudah pernah menikah)
Surat Keterangan Rekomendasi
* Bagi karyawan swasta, persiapkan surat keterangan kerja dari Kantor
* Bagi PNS/Polri/TNI, persiapkan surat rekomendasi dari Instansi
* Bagi wiraswasta, freelance dan sejenisnya, melengkapi surat keterangan dari Kelurahan
* Bagi pelajar, melengkapi surat keterangan dari sekolah
* Bagi mahasiswa, melengkapi surat keterangan masih kuliah dari Kampus
Adapun yang berencana liburan keluar negrinya beserta keluarga dan membawa anak dibawah usia 17 tahun, Anda juga harus mempersiapkan persyaratan sebagai berikut
* Akte Lahir anak
* Bukti domisili orang tua: KTP dan Kartu Keluarga
* Bukti identitas orang tua: Ijazah orang tua dan akte lahir orang tua
* Surat nikah orang tua
* Paspor kedua orang tua
* Paspor lama, bagi yang pernah mempunyai paspor.
* Surat keterangan sekolah, bagi yang sudah bersekolah
* Surat surat izin orang tua
* Bagi yang sudah cerai: Sertakan surat cerai dan surat hak pengasuhan anak
Tarif Biaya Pembuatan Paspor Online
Nah kalau pesyaratan di atas sudah terpenuhi, Langkah selanjutnya wajib anda ketahui juga tentang biaya pembuatan paspor. Untuk kemudian paspor yang akan kita buat ini berlaku untuk semua negara, misalnya paspor buat ke Singapore, paspor buat ke Eropa, Paspor buat ke China, paspor buat ke Malaysia, paspor buat ke Thailand dan seterusnya, dan paspor tersebut juga bisa untuk keperluan umroh ke makkah
Data tarif pasport di bawah ini dikutip tipswisatamurah.com pada bulan januari 2013. Jadi kalau ada kenaikan tinggal menyesuwaikan
Paspor yang sekarang terdiri dari 2 jenis, yakni pasport biasa elektronik untuk selanjutnya disebut e-paspor, dan sepertinya nanti jenis e-paspor ini yang akan diberlakukan.
Sedang jenis yang kedua paspor biasa non elektronik. Dari kedua jenis paspor tersebut juga mempunyai dua tipe, yang pertama tipe paspor 48 halaman, dan yang kedua tipe paspor 24 halaman
Adapun dari kedua jenis dan tipe paspor tersebut tarif harganya seperti berikut
* Untuk biaya e-pasport 48 halaman harganya Rp 655.000
* Untuk biaya e-pasport 24 halaman harganya Rp 355.000
* Untuk biaya paspor biasa 48 halaman harganya Rp 255.000
* Untuk biaya paspor biasa 24 halaman harganya Rp 105.000
Kadang dalam pembuatan paspor dikenal istilah jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik, dan angka diatas sudah termasuk jasa dimaksut sebesar Rp 55.000.
Mohon diperhatikan, pEruntukan paspor 24 halaman hanya untk TKI, sedang paspor 48 halaman diperuntukan buat WNI yang ingin liburan atau keperluan sejenisnya diluar negri.
Cara membuat Paspor Online
Untuk selanjutnya, setelah semua persyaratan diatas sudah dipenuhi. Anda tinggal mingisi formulir pendaftaran di imigrasi melaui website resmi ke imigrasian di www.imigrasi.go.id
Untuk melihat panduan lengkap cara mengisi formulirnya bisa anda lihat Disini.
Bookmakr halaman tersebut, untuk selanjutnya anda tinggal mengisi formulir secara online dihalaman imigrasi.go.id ini.
Nah sekarang anda sudah punya pasport. kalau ingin menjajal pasport barunya ke negara yang terdekat singapura misalnya, silahkan baca panduan cara backpacker pemula ke singapura ini.
Yup.. Selamat bersenang senang